Kontraktor Diduga Paksakan Pasang U-DITCH Dalam Kondisi Tergenang Air

    Kontraktor Diduga Paksakan Pasang U-DITCH Dalam Kondisi Tergenang Air
    Ini Project Diduga Salahi Teknis Kontruksi Pemasangan UDITCH di Jalan Raya Pandeglang - Rangkas Bitung

    LEBAK, BANTEN, - Pemasangan U-DITCH pada proyek Preservasi Ruas Jalan Labuan - Saketi hingga Ruas Jalan Pandeglang - Rangkas Bitung, diduga menyalahi teknis pekerjaan, lantaran melakukan pemasangan pada bidang galian yang dipenuhi genangan air.

    Hal itu menjadi perhatian awak media dan masyarakat sekitar, karena pemasangan U - DITCH dengan galian penuh air dikhawatirkan dan kuat dugaan hasilnya tidak maksimal.

    Dari pantauan kegiatan tersebut di ruas jalan raya Pandeglang-Rangkas tepatnya di pasar sampay Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten, pada bulan lalu tepatnya pada Rabu, ( 7 /2/ 2024 ).

    Ironisnya, proyek yang patut diduga menyalahi teknis pekerjaan seakan tidak menjadi masalah bagi pihak kontraktor pelaksana PT Rama Abdi Pratama.

    Menurut keterangan dari wartawan seanteronews.web.id, kepada media ini, Kamis (21/3/2024), pihaknya sempat bertemu dengan Deni yang mengaku sebagai penanggung jawab PT Rama Abdi Pratama, dan menanyakan teknis pemasangan U DITCH dalam kondisi galian dipenuhi genangan air tersebut. Apakah dapat mempengaruhi terhadap kualitas pekerjaan atau tidak ? Namun disesalkan jawaban Deni selaku pihak penanggung jawab proyek tidak jelas dalam pernyataannya selaku pelaksana kegiatan.

    "Dia hanya menjawab genangan air pada galian itu kondisional, ya ada air ya begitulah jadinya, " ujar Daus wartawan seantero menirukan pernyataan Deni.

    Dikatakan Daus, ada pernyataan Deni yang sama sekali tidak dapat difahami soal pernyataan dimana ia katakan "Kita ini sama - sama orang lapangan, saya juga ngerti, sudahlah tenang aja, " Nah pernyaataan itu menjadi tanda tanya apa maksud pernyataannya tersebut.

    "Mungkin maksud sudah jangan dimasalahkan pekerjaannya nanti juga pihak perusahaan mengerti keinginan wartawan. Tapi saya sama sekali gak faham jika pun mengerti keinginan wartawan, memangnya dibenaknya apa yang diinginkan wartawan, " tukas Daus

    Parahnya lagi kata Daus usai Deni memberikan penjelasan datang seorang rekan kerjanya yang mengaku selaku tim survei - red - namun enggan menyebut namanya, turut menjelaskan dan mengatakan, "Kalo soal u ditch terendam air itu udah kami sedot tapi gak habis-habis jadi mau gimana dong.” seraya balik nanya kepada wartawan, ”Terus kalo sudah di kasih tau kondisinya, Sekarang Abang punya solusi gak.” Katanya menanyakan solusi pada tim media. 

    " Ya begitulah jika kontraktor yang kami duga tidak profesional bukannya menjelaskan teknis pelerjaan malah balik nanya ke media, aneh kan, " terang Daus

    Diketahui dari papan informasi pekerjaan tersebut merupakan Paket pekerjaan : preservasi jalan simpang labuan – Saketi – Pandeglang – Rangkasbitung dengan Nomor kontrak : HK.0201/Bb27-PJN I/PPK.1.3/XXI/2023.03. Tanggal kontrak : 11 Desember 2023 Nilai kontrak : Rp. 78.500.479.000, - Sumber dana : SBSN tahun anggaran 2023-2024. Masa pelaksanaan : 387 hari kalender. Penyedia jasa : PT Rama Abdi Pratama. Konsultan supervisi : PT Gunung Giri engineering consultants KSO. PT. MITRA PACIPIC CONSULINDO INTERNASIONAL. PT. ENDAH BANGUN NEGARA CONSULTANT.

    Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi hak jawab dari pihak pelaksana PT Rama Abdi Pratama kendati awak media telah menghubungi via telphon dan pesan chat WhatsApp, pada Kamis (21/3/2024).***

    u-ditch pt rama kondisi u ditch dalam genangan air
    AndangSuherman

    AndangSuherman

    Artikel Sebelumnya

    Rabat Beton dan TPT Skala Prioritas Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Gebyar Baliho Dimyati Menuju Banten I Beredar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami